Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta Berlanjut pada Februari 2021, Cek dengan Login ke eform.bri.co.id/bpum

- 10 Februari 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay


ZONA BANTEN - Bank Rakyat Indonesia (BRI) melanjutkan penyaluran bantuan dana Bantuan Sosial (Bansos) hingga 18 Februari 2021.

Bansos dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Para pemilik UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan sebelumnya telah mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro, maka segera dapat melakukan pengecekan status apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan ini.

Bantuan sosial (bansos) yang diberikan khusus kepada masyarakat yang telah memiliki usaha kecil ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit.

Baca Juga: Update BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Februari 2021: Jangan Salah, Ini Lembaga Resmi Tempat Daftar

Sebelumnya, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima Banpres Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagi masyarakat yang sudah merasa memenuhi persyaratan di atas, terlebih dahulu harus mengajukan diri kepada pengusul.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Ini untuk Cairkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di Bank BRI Terdekat

Pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro di antaranya:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Calon penerima Banpres UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dengan memenuhi beberapa kelengkapan sebagai berikut.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor telepon

Banpres UMKM ini diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan. Bagi calon penerima yang belum punya rekening tak perlu khawatir karena nantinya akan dibuatkan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Berikut Cara Mendaftar KIP Kuliah Untuk Mendapatkan Bantuan Rp4,8 Juta

Pendaftaran untuk bantuan ini hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul sesuai yang telah disebutkan di atas. Penerima tidak dapat melakukan pendaftaran secara kolektif ataupun diwakilkan.

Sebelum mengajukan diri kepada lembaga pengusul, penerima harus dalam keadaan tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

Bagi penerima yang sudah terdaftar dan ingin mengecek apakah lolos menjadi penerima Banpres UMKM ini, maka penerima cukup login ke eform.bri.co.id/bpum. Caranya:

1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum

2. Siapkan KTP dan NIK

3. Masukkan NIK ke dalam kolom yang telah disediakan

4. Masukkan kode verifikasi

5. Klik, ‘Proses Inquiry’

Kemudian nantinya keterangan status akan ditampilkan apakan NIK yang dimasukkan tadi terdaftar sebagai penerima atau tidak.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x