Waduh, Kemensos Tarik Lagi Bansos yang Diberikan? Jangan lakukan Ini Agar Dana BST, PKH, BPNT Tetap Aman

- 7 Februari 2021, 01:55 WIB
Waduh, Kemensos Tarik Lagi Bansos yang Diberikan? Jangan lakukan Ini Agar Dana BST, PKH, BPNT Tetap Aman
Waduh, Kemensos Tarik Lagi Bansos yang Diberikan? Jangan lakukan Ini Agar Dana BST, PKH, BPNT Tetap Aman /ANTARA/Arif Firmansyah

ZONA BANTEN – Presiden Jokowi resmi meluncurkan 3 bantuan tunai sekaligus seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di tahun 2021 ini.

Anggaran sebesar Rp110 Triliun rupiah telah disediakan pemerintah untuk penyaluran bansos di tahun 2021 ini bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

Namun tentunya ada beberpa hal yang perlu anda ingat dan jangan lakukan sebagai penerima bansos dari Kemensos ini. Apa saja? simak di akrtike ini.

Baca Juga: Ikuti Caranya, NIK KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Masih Bisa Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos

Informasi lengkap mengenai ketiga bansos tersebut: untuk bansos BPNT atau Kartu Sembako dan BST Rp300 ribu, Kemensos kembali menyalurkan keduanya di bulan Februari ini.

Sementara untuk bansos PKH sendiri, penyaluran di bulan Februari merupakan sambungan dari tahap pencairan pertama bagi seluruh KPM yang belum mendapatkan jatahnya di bulan Januari lalu.

Dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara pada 4 Januari 2021, Mensos Risma mengumumkan pemberian bantuan PKH bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako atau BPNT untuk 18,8 juta KPM, dan BST Rp300 ribu untuk 10 juta KPM.

Baca Juga: YES!! Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Berhak Dapat BST Rp300, Begini Caranya

Adapun anggaran untuk Kemensos pada tahun 2021 adalah Rp7,17 triliun untuk PKH, Rp3,76 triliun untuk Kartu Sembako atau BPNT, dan Rp13,93 triliun untuk BST Rp300 ribu.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x