Hai, Warga Jakarta! Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Belum Anda Terima? Segera Laporkan Jika Ada Perubahan Data

- 6 Februari 2021, 14:25 WIB
Tabungan Bank DKI untuk penyaluran Bansos Tunai (BST) bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta guna meringankan kebutuhan warga selama pandemi COVID-19. (ANTARA-HO/Humas Bank DKI)
Tabungan Bank DKI untuk penyaluran Bansos Tunai (BST) bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta guna meringankan kebutuhan warga selama pandemi COVID-19. (ANTARA-HO/Humas Bank DKI) /

ZONA BANTEN - Demi mengurangi beban ekonomi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga yang membutuhkan.

Penyaluran Bansos Tunai dilakukan secara bertahap kepada 1.055.216 kepala keluarga di DKI Jakarta.

Bagi warga yang tidak menerima Bansos Tunai, namun merasa berhak mendapatkan bantuan bisa melaporkannya jika ada perubahan data.

Baca Juga: Maaf! Hanya kepada KPM dengan Golongan Ini, Bansos BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Diberikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan masyarakat menyampaikan jika ada berbagai perubahan data penerima Bansos Tunai dalam rangka menunjang kebutuhan warga selama masa pandemi COVID-19.

"Jika terjadi perubahan, kita akan sesuaikan. Umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan yang tidak berhak, silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan ini," kata Riza di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Riza menjelaskan data penerima bansos tunai sangat dinamis, karenanya pihak Pemprov DKI berkolaborasi dengan pemerintah pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan dan perbaikan dengan target pembaharuan tiap pekan.

Baca Juga: Gampang! Begini Cara Bikin SIM Online, SIM A Baru Rp120 Ribu, SIM C Rp100 Ribu

"Dulu kita sudah menyelesaikan masalah pendataan terkait Bansos sembako, sekarang tentu ada perubahan pendataan ya. Karena sekarang itu harus dibuat untuk memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigid lagi penerima dan sebagainya," ujar Riza.

Akan tetapi, Riza menjamin setiap penerima akan menerima besaran BST yang utuh dan penuh sesuai ketentuan yakni Rp300 ribu.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x