Dia mengimbau agar Bansos Tunai (BST) tersebut dibelanjakan untuk kepentingan sembako, dan tidak untuk membeli barang sekunder seperti rokok.
Baca Juga: Kementan Pamerkan Biosoy 2, Berikut Keunggulannya Dibandingkan Benih Kedelai Serupa
"Apalagi untuk miras dan lainnya yang tidak baik. Ini untuk sembako dan kami minta dibelanjakan di warung-warung sekitar rumah, tujuannya untuk menggerakkan ekonomi di sekitar rumah, jadi lebih merata, ini salah satu harapan lain dari BST," ucapnya.
"Memang kewenangan ada di masing-masing pribadi dan keluarga, tapi kami minta untuk kebutuhan sembako, masing-masing lebih tau apa yang harus dibelanjakan apa yang dibeli, dan kami minta tidak digunakan untuk urusan yang tidak baik," ujarnya.
Diketahui, untuk total keseluruhan penerima Bansos Tunai di Provinsi DKI Jakarta berjumlah 1.805.216 kepala keluarga (KK).
Baca Juga: Yuk, Buruan Cairkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Modal KIS Aja, Kok
Dengan rincian 750.000 KK menjadi penerima BST yang berasal dari APBN Kementerian Sosial dan 1.055.216 KK penerima BST yang berasal dari APBD DKI Jakarta.
Bansos Tunai yang akan disalurkan pemerintah sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga.
Pemberian BST yang ditanggung Pemprov akan disalurkan lewat Bank DKI, sedangkan pemerintah pusat melalui PT Pos.***