ZONA BANTEN - Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan satu dari tiga Bantuan Tunai yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
BST ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan BST Rp300 ribu tersebut dari Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Kementan Pamerkan Biosoy 2, Berikut Keunggulannya Dibandingkan Benih Kedelai Serupa
Ada beberapa golongan yang termasuk KPM penerima BST ini, yaitu:
1. Keluarga Miskin
2. Tidak Mampu
3. Terdampak pandemi Covid-19
Adapun akan menerima BST Rp300 ribu ini sebanyak 10 juta KPM di seluruh Indonesia.