Media Asing Soroti Hukuman Cambuk Pasangan Gay di Aceh, Sebut Sebagai ‘Hukuman Abad Pertengahan’

- 29 Januari 2021, 20:19 WIB
Media Asing Soroti Hukuman Cambuk Pasangan Gay di Aceh, Sebut Sebagai ‘Hukuman Abad Pertengahan’
Media Asing Soroti Hukuman Cambuk Pasangan Gay di Aceh, Sebut Sebagai ‘Hukuman Abad Pertengahan’ /The Guardian

ZONA BANTEN - Pasangan gay di Aceh mendapatkan hukuman vonis cambuk 80 kali karena kepergok melakukan hubungan badan sesama jenis pada Kamis, 12 November tahun lalu. Vonis cambukan itu dieksekusi pada Kamis, 28 Januari 2021 dengan cambukan sebanyak 77 kali.

Hukuman cambuk yang diterapkan di provinsi Aceh yang diberikan kewenangan menerapkan hukum syariah pada 2001 sebagai bagian dari kesepakatan otonomi daerah dengan pemerintahan pusat.

Vonis cambuk pada pasangan gay itu mendapat sorotan media asing dengan menyebutnya sebagai hukuman ‘abad pertengahan’.

Baca Juga: Makin Panas! Setelah Tolak di LCS, Biden Pertahankan Wilayah Jepang yang Diklaim China

Sebuah tulisan diterbitkan di The Guardian pada Jumat, 29 Januari 2021 dengan judul ‘Gay men caned 77 times in ‘medival’ punishment in Indonesian Province’. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa kelompok hak asasi mengecam vonis cambuk pada pasangan gay tersebut.

“(Pihak berwenang) harus dikutuk secara universal atas hukuman yang brutal dan benar-benar abad pertengahan ini untuk tindakan yang seharusnya tidak pernah dikriminalisasi sejak awal,” ungkap Phil Robertson, wakil direktur Human Right Watch divisi Asia dikutip dari The Guardian.

Ia juga menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo telah gagal dalam menghentikan pelecehan semacam itu.

Baca Juga: Update Kasus Baru Sebaran Virus Corona Hari Jumat 29 Januari 2021 di 34 Provinsi Indonesia

Pasangan gay yang dihukum merupakan pria berusia 27 dan 29 tahun dan eksekusi hukuman itu dipertontonkan pada masyarakat dengan tiga algojo yang melayangkan cambukan menggunakan tongkat rotan.

Selain pasangan gay itu, terdapat empat orang yang menerima 17 cambukan karena hubungan di luar nikah dan 40 cambukan akibat minum alkohol.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah