Cair ke Rekening Karyawan, Begini Cara Cek Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

- 15 Januari 2021, 08:10 WIB
blt bpjstk
blt bpjstk /suara halmahera/beranda website bantuan.kemnaker.go.id


ZONABANTEN.com - Kementerian Tenaga Kerja menargetkan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan harus sudah tersalurkan dan bisa dicairkan pada Januari 2021 ini.

Pencairan  BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini diperuntukan bagi karyawan yang sudah mendaftar di tahun 2020 lalu namun belum menerima BSU.

Dilansir dari Fix Indonesia, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekeneing yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini,” kata Retno melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.

Baca Juga: Hampir Seluruh Wilayah Kalimantan Selatan Banjir, Sebanyak 1.770 Warga Simpang Empat Mengungsi

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaam tersebut.

Untuk memastikan rekening penerima BLT masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama pemilik, dapat melakukan pengecekan melalui cara berikut:

Pertama, bisa melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat diunduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.

Aplikasi BPJSTKU Mobile ini juga bisa digunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui ponsel.

Untuk pengguna smartphone berbasis Android Anda bisa mengunduh aplikasi BPJTSTKU Mobile melalui Google Play Store atau melalui App Store untuk pengguna Iphone/ IOS.

Baca Juga: Sering Sakit Kepala? Jangan Minum Obat! Cukup Lakukan 3 Kebiasaan Ini Untuk Mencegahnya

Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Deadline Sampai 12 Februari, Seluruh Kementerian dan Lembaga Diminta Berhemat, Ada Apa?

7.       Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Namun perlu dipastikan bahwa nomor rekening yang ada di akun BPJSTKU tersebut telah sesuai dengan nomor rekening Anda.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x