PLN akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan stimulus tarif listrik selama pandemi Covid-19 diterima oleh golongan masyarakat yang berhak.
Meski demikian, pemerintah berharap pelanggan listrik penerima stimulus dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan bijaksana.
Baca Juga: Wah, Ini Manfaat Melakukan Hubungan Suami Istri, Salah Satunya Dinilai Sebagai Sedekah
Total alokasi anggaran untuk bantuan keringanan tarif listrik sampai triwulan I-2021 sebesar Rp4,57 triliun.***