Adapun khusus untuk kategori pelanggan rumah tangga datanya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Lantas bagaimana cara masyarakat bisa mendapatkan diskon tagihan listrik dari PLN?
Baca Juga: Dijamin Ngga Ribet! Begini Syarat Mendapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu tahun 2021
Ada beberapa cara.
Pertama, bagi pelanggan pascabayar, diskon biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing.
Sedangkan, bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, bisa mendapatkan diskon melalui tiga pilihan akses yang disediakan PLN yakni laman resmi PLN, aplikasi WhatsApp, dan aplikasi PLN Mobile lewat telepon genggam.
Baca Juga: Ini Pesan Dari Rapper Kojek Supaya Terus Produktif di Masa Pandemi
Berikut ini cara mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui laman PLN:
- Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu ‘Stimulus Covid-19’ (token gratis/diskon);
- Silakan masukkan identitas diri (ID) pelanggan/nomor meteran;