Cara Cek Penerima Bansos via dtks.kemensos.go.id, Langkah Lanjutan Bagi Nama Terdaftar dan Tidak

- 7 Januari 2021, 12:05 WIB
NIK KTP tidak terdaftar di link dtks.kemensos.go.id bisa dapat bantuan BLT Bansos Rp 300 ribu per bulan, ini cara daftar BST.
NIK KTP tidak terdaftar di link dtks.kemensos.go.id bisa dapat bantuan BLT Bansos Rp 300 ribu per bulan, ini cara daftar BST. /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com


ZONABANTEN.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuat kebijakan nasional yang berfokus pada penggerakan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut berupa program bantuan sosial (Bansos) yang dilaksanakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 (2) yang menyebutkan bahwa Data Terpadu telah ditetapkan menajadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Program bansos yang sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah Program Sembako, Program Keluarga Harapan, dan PBI-JK.

Baca Juga: Jack Ma Terus Kehilangan Uang, Turun Hingga 50,6 Miliar dolar Saat Alibaba Jadi Target China

Semua data penerima manfaat dari setiap program bansos bersumber dari DTKS yang dapat dicek oleh masyarakat di laman dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima manfaat.

Pada Senin, 4 Januari 2021, Kemensos kembali menyalurkan tiga bantuan kepada masyarakat yakni PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan bahwa target penerima PKH adalah 10 juta keluarga dengan anggaran sejumlah Rp28,7 T.

Target penerima kartu sembako adalah 18,8 juta keluarga dengan anggaran sejumlah Rp45,12 T. Sementara itu target penerima BST adalah 10 juta keluarga, dengan anggaran Rp12 T.

Baca Juga: Rupanya, Ini Kebiasaan yang Sebabkan Diabetes Dini, Salah Satunya Obesitas

Jumlah besaran bantuan PKH yakni Rp200.000 per bulan per keluarga selama 3 bulan sekali.

BST diberikan sejumlah Rp300.000 per bulan per KK, selama 4 bulan yakni Januari hingga April 2021.

Program sembako diberikan sejumlah Rp200.000 per KK setiap bulan, mulai Januari hingga Desember.

Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dipersilakan untuk mengakses situs DTKS di portal Kemensos.

Baca Juga: Kerusuhan Pecah di Capitol Hill, Amerika Serikat, Seorang Wanita Pendukung Trump Ditembak di Tempat

Begini caranya:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan (NIK/ID DTKS/BDT/No. PBI JK/KIS)

3. Masukkan nomor kepesertaan sesual pilihan

4. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5. Masukkan kata yang muncul dalam captcha

6. Setelah itu akan muncul keterangan apakah ID yang Anda cek tersebut terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Fakta Mutasi Virus Corona di Inggris dan Afrika yang Wajib Kamu Ketahui, Disebut Lebih Menular

Jika nama Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima Bansos, selanjutnya Anda akan mendapat surat undangan dari pemerintah desa Anda yang berisi informasi terkait pencairan bantuan.

Kemudian datanglah ke kantor pos untuk mencairkan bantuan dengan membawa surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga.

Jika nama Anda atau keluarga tidak terdaftar dalam DTKS tetapi merasa berhak menerima manfaat, Anda bisa mendapat bantuan dengan usulan daerah dan lapor ke pemerintah desa tempat Anda tinggal dengan mengikuti instruksi pendaftaran.

Program Bansos ini diharapkan dapat menggerakan perekonomian masyarakat di tengah pandemi dengan mengembalikan daya beli masyarakat.***

 

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x