FPI Resmi Dibubarkan, Tiap Kegiatannya Akan Dihentikan

- 30 Desember 2020, 18:30 WIB
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah), saat menyapa pengikutnya dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah), saat menyapa pengikutnya dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

ZONABANTEN.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengumumkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Kepututsan Bersama (SKB) enam Menteri dan lembaga.

Enam Menteri dan lembaga yang menandatangani SKB dengan Nomor 220/4780 Tahun 2020, No M.HH/14.HH.H05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020 dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI itu.

Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), Menteri Komunikasi dan Informatika (Jhonny G Plate), Jaksa Agung (Burhanuddin), Kepala Kepolisian Indonesia (Jenderal Pol Idham Azis), dan Kepala BNPT (Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar).

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Minum Sambil Berdiri Berbahaya Bagi Kesehatan Ginjal

Wakil Menteri Hukum dan Ham Prof Edward Omar Sharief Hiariej saat membacakan tujuh poin SKB di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020 mengatakan salah satu pertimbangan sebagaimana dalam keputusan adalah untuk menjaga kemaslahatan ideologi Pancasila.

“Bahwa untuk menjaga eksitensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancassila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Edwar Omar dilansir Antara 30 Desember 2020.

Pertama lanjut Edward Omar pemerintah menyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang – undangan sehingga secara de jure telah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga: Rahasia! Ini Cara Mudah Melatih Otak untuk Memperkuat Daya Ingat

Kedua lanjut Edward meski FPI sebagai organisasi kemasyarakatan telah bubar namun pada kenyataannya masih terus melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah