Baca Juga: Tega Catut Rp10 Ribu dari Paket Bansos Sembako Covid-19, Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Firli.
Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.***