Mensos Diciduk KPK, Daftar Menteri Berkasus Hukum Bertambah

- 6 Desember 2020, 08:21 WIB
Detik-detik KPK menetapkan Mensos, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 Jabodetabek 2020*/
Detik-detik KPK menetapkan Mensos, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 Jabodetabek 2020*/ /Hafidz Mubarak A/Antara Foto

ZONABANTEN.com – Minggu 6 Desember 2020, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Mensos Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial.

Pihak Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Palestina Tewas Ditembak Pasukan Israel saat Aksi Protes Menentang Pemukiman Ilegal 

Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Pihak KPK mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika 6 Desember 2020: Rupiah Ngebut, Dolar Disikut 

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di kabartegal.com dengan judul Serahkan Diri ke KPK, Mensos Ditetapkan Tersangka Dengan Barang Bukti Uang Rp. 14,5 Milyar

Penangkapan Menteri Juliari ini, menambah jumlah pejabat dengan level menteri yang diciduk KPK.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Kabar tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah