Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Periode November-Desember 2020 Cair Sekaligus

- 30 November 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi - bantuan kuota internet Kemdikbud gratis, cair sekaligus.
Ilustrasi - bantuan kuota internet Kemdikbud gratis, cair sekaligus. /Pixabay/jmexclusives/


ZONABANTEN.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet untuk bulan November dan Desember 2020.

Bantuan kuota internet Kemdikbud yang diperuntukan bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen ini akan diberikan secara sekaligus dan akan cair pada akhir November 2020.

Dikutip dari www.pikiran-rakyat.com hal tersebut disampaikan disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemdikbud Muhammad Hasan Chabibie di Jakarta, Minggu, 29 November 2020.

“Sesuai Persesjen Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data internet bulan Desember akan kita bagikan sekaligus pada akhir November, untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar, mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar” ujarnya melalui siaran pers.

Baca Juga: Status Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang dan Malang Meningkat, Jalur Pendakian Ditutup

Sebelumnya, saat peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, pada 25 November 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19, guna menjaga kualitas pembelajaran.

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru, telah disediakan pemerintah,” ucapnya melansir dari Bantuan Kuota Internet Kemdikbud November-Desember 2020 Cair Sekaligus, Berikut Rinciannya

Bantuan kuota internet Kemdikbud ini, telah diatur penyalurannya, dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020 yaitu bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet, dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: 8 Cara Melindungi Diri Anda Saat Seseorang di Rumah Anda Mengidap COVID-19

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x