Jelang Vaksinasi Covid-19, Kemenkes: Daerah Diminta Mempersiapkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

- 25 November 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. //PIXABAY /

ZONABANTEN.com - Pemerintah terus mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara menyeluruh.

Melalui surat edaran Kementerian Kesehatan, Selasa, 24 November 2020, Kepala dinas kesehatan kabupaten/ kota dan provinsi di seluruh Indonesia diminta untuk segera mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19.

Sasaran penerima vaksin yang utama merupakan masyarakat Indonesia dengan kriteria berusia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat.

“Jumlah vaksin saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia. Maka pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap,” tulis Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Prof. Abdul Kadir dalam surat edarannya.

Baca Juga: Penyelidikan Dua Bulan, Polisi Ringkus Pengedar Ribuan Gram Ganja dan Ekstasi

Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, serta pemberi pelayanan publik termasuk TNI/ Polri dan aparat hukum.

Fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 meliputi Puskesmas, rumah sakit dan klinik milik pemerintah dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan.

“Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan meliputi ketersediaan sumber daya manusia, rantai dingin (cold chain) dan prasarana untuk mempertahankan mutu vaksin, serta pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca imunisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Kadir menambahkan.

Baca Juga: Untuk Keempat Kalinya, Aktor Song Jong Ki akan Menjadi Pembawa Acara MAMA

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x