ZONABANTEN.com - Pekan lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Bantuan subsidi upah (BSU) 2020 untuk guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS.
Bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima itu diberikan sekaligus bukan secara bertahap.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU tersebut, dapat mengakses laman berikut: info.gtk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Tak Pernah Ada Masalah, Ini Tanggapan Pengurus RW Nusaloka Soal Papan Proyek Posyandu
Dan berikut ini cara cek penerima BSU subsidi gaji guru honorer:
- Login ke: info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Klik 'Login Langsung ke GTK'.
- Pastikan menggunakan email yang aktif.
- Masukkan Account dan password PTK pada Dapodik.
- Setelah berhasil login, muncul informasi yang tertera nama bank penyalur maka Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Cita Rasa yang Unik Berhasil Bawa Kopi Pagaralam Raih Pengakuan Internasional AVPA Paris 2020
Untuk bisa mengakses info GTK, pastikan Anda menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
Sebagai catatan, untuk membuka Info GTK, pastikan pula menggunakan account yang sudah diverifikasi.
Dikutip dari www.pikiran-rakyat.com, untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud, ada lima persyaratan yang harus dipenuhi para guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS agar dapat menerima BSU Kemendikbud.