ZONABANTEN.com - Setelah Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memenuhi pemamggilan penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direskrimum Polda Metro Jaya
Riza sebelumnya akan diperiksa pada Kamis 19 November 2020 namun dia berhalangan, alasan saat itu karena dirinya menghadiri acara Pemprov DKI
Ahmad Riza hadir di Polda Metro 8 jam, mengaku dicerca 46 pertanyaan, terkait kasus kerumunan masa, saat pernikahan putri ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Fakta K-Start Up, Sand Box Drama Korea Strart Up Versi Dunia Nyata
” Dalam pelaksanaan dari jam 11.00 lewat sampai jam 19.00, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang sore Ashar dam Magrib, ada 46 pertanyaan , 16 halaman,”kata Ariza di gedung DitreskrimPolda Metro Jaya, dilansir Antara, Senin, 23 November 2020
Riza mengatakan, seluruh pertanyaan terkait pelanggaran protokol lesehatan di acara Rizieq dijawab sesuai dengan fakta dan data yang diketahuinya.
Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara, dan pihak – pihak terkait acara tersebut terkait
Baca Juga: Didakwa JPU Terkait Politik Uang, Willy Prakasa Jalani Sidang Perdana di PN Tangerang
Dengan harapan, kata Riza, pemeriksaan klarifikasi yang disampaikan dapat membuat penangnan kasusu itu menemui titik terang
Pemanggilan juga dilakukan dilakukan terhadap wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, camat tanah Abang Yassin Pasribu, Pihak KUA juga akan diminta klarifikasi termasuk Satgas Covid-19 Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir