Tolak Tapera, Partai Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Pusat

6 Juni 2024, 12:37 WIB
Ribuan anggota Partai Buruh menggelar demo di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap kebijakan soal Tapera, Kamis, 6 Juni 2024. /Athala Hassan Parlambang/ZONABANTEN.com
ZONABANTEN.com - Partai Buruh mengadakan demonstrasi di Patung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024 pukul 11.00 WIB untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap peraturan soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belakangan ini menuai kontroversi dari berbagai kalangan.

Tapera mulai diberlakukan Pemerintah Indonesia pada 2019. Namun, Tapera tidak langsung diterapkan karena yang prosesnya lama. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, karyawan tidak akan kehilangan uangnya jika mengikuti program Tapera.

Namun, Basuki menolak untuk berkomentar saat ditanya mengenai rencana demo Partai Buruh. Partai yang didirikan Iqbal Said itu dengan tegas menolak Tapera karena kebijakan ini dinilai menindas rakyat Indonesia.  

Seorang buruh swasta asal Bekasi berinisial N menyatakan bahwa kebijakan ini sangat merugikan rakyat Indonesia. Ia menyatakan bahwa pemotongan pajak sebesar 2 persen tidak mungkin dilakukan para buruh yang berusia 30-40 tahun. 

Baca Juga: Presiden Partai Buruh Minta PP Tapera Dicabut, Iqbal Said: Kalau Tidak, Aksi Kami Bakal Meluas

Selain itu, ia menganggap bahwa kebijakan ini merugikan karyawan-karyawan outsourcing dan karyawan magang. Meskipun begitu, N tidak memungkiri bahwa kebijakan ini dapat berjalan baik bila dilaksanakan dengan baik dan benar pula.

Ia sendiri mengaku telah bergabung dengan Partai Buruh sejak 2009 dan kembali bergabung pada 2020 saat partai politik (parpol) ini didirikan kembali dengan visi-misi yang lebih jelas.

Sementara itu, buruh lain bernama Lukman menganggap bahwa kebijakan ini tidak tepat. Lukman menganggap bahwa penarikan pajak untuk Tapera merupakan sebuah kebijakan yang baik tetapi sejauh ini belum begitu jelas. 

Lukman mengaku sedang menyicil rumah. Ia menambahkan bahwa banyak sekali orang-orang Indonesia yang seharusnya mendapatkan manfaat Tapera, seperti pensiunan polisi dan tentara, tetapi nyatanya hak mereka belum dipenuhi.

Baca Juga: Tapera untuk Siapa? Berikut Daftar Bidang Pekerjaan yang Tergolong Peserta Program serta Rincian Iurannya

Lukman pun mengatakan bahwa kebijakan ini bagus jika tujuannya jelas dan dilaksanakan dengan baik. Seperti diketahui, Tapera akan diberikan kepada mereka yang menerima gaji atau upah setara Upah Minimal Regional (UMR) di daerah masing-masing.

Kebijakan ini sudah ditolak beberapa tokoh publik, baik anggota parlemen maupun selebritas Tanah Air. Salah satunya, Soleh Solihun. Komedian anyar ini menganggap bahwa Pemerintah Indonesia sudah seharusnya menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.

“Halo Pak Presiden dan para pejabat yang bikin PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera, tolong dong dipikirin lagi, dibatalin lah itu PP-nya. Kan udah banyak tuh ahli yang ngomong soal mengapa Tapera tidak sebaiknya dijalankan," ucap Solihun via Instagram. 

Selain itu, komedian lainnya, Uus, juga kerap mengkritik Tapera. Uus menganggap bahwa iuran Tapera merupakan patungan rakyat untuk Pemilu 2024. Setelah itu, Pandji Pragiwaksono turut mengomentari Tapera.

Baca Juga: Apa Itu Tapera? Simak Pengertian, Manfaat, dan Tujuan Program yang Akan Dicanangkan Pemerintah Ini

Komedian yang sempat berkarya Amerika Serikat itu menganggap bahwa Pemerintah Indonesia harus turun tangan untuk mengatur kebijakan terkait Tapera dengan baik.

Selain mengkritik Tapera, Partai Buruh juga mengkritik Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang belakangan ini ramai dibicarakan masyarakat Indonesia setelah mahasiswa-mahasiwi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) membocorkan biaya kuliah mereka yang tidak masuk akal.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler