Lebih Sedikit dari Lima Tahun Lalu, Polri Ungkap Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024 Menurun Drastis

28 Februari 2024, 12:30 WIB
Polri catat kasus tindak pidana Pemilu 2024 menurun jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 /PMJ News

ZONABANTEN.com – Lebih sedikit dari lima tahun lalu, Polri ungkap kasus tindak pidana Pemilu 2024 menurun drastis. Selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polri mencatat adanya penurunan cukup drastis terkait laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Polri Djuhandani Rahardjo Puro.

“Ini kami gambarkan, bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani, baik itu oleh Bawaslu ataupun kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drasts turun,” ujarnya di Kantor Bawaslu RI pada Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga: Kata Ketua Bawaslu RI, Tercatat Ada 347 Pelanggaran Menjelang Pemilu 2024 

Djuhandani juga menyampaikan, pada Pemilu 2019, setidaknya ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Dari angka tersebut, ada 367 kasus yang diteruskan ke kepolisian, dan 482 kasus dihentikan. Sementara tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.

“Kemudian, 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian, dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di Polda jajaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, dari 65 kasus yang ditangani di Polri, ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3, 37 perkara sudah ada di tahap II, dan ada beberapa yang sudah vonis dan inkrah.

Baca Juga: Bawaslu RI: Malaysia Jadi Negara Paling Banyak Melakukan Pelanggaran Pemilu di Luar Negeri 

“kemudian, kalau kita bandingkan tahun 2019, perkara yang naik sampai dengan tahap II ada sekitar 314 kasus,” tutur Djuhandani.

Perlu diketahui, penurunan kasus terjadi akibat sejumlah faktor. Pertama, adanya dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran.

Selain itu, masyarakat dan peserta pemilu yang sudah sadar akan hukum. Terakhir, waktu kampanye yang relatif singkat.

“Ini menjadi sebuah analisa kami, kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu,” pungkas Djuhandani.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Tags

Terkini

Terpopuler