Netralitas ASN Jadi Pelanggaran Kedua Terbanyak Setelah Pelanggaran Etik

- 14 Februari 2024, 21:30 WIB
Netralitas ASN Jadi Pelanggaran Kedua Terbanyak Setelah Pelanggaran Etik
Netralitas ASN Jadi Pelanggaran Kedua Terbanyak Setelah Pelanggaran Etik /Gambar : istimewa
 
ZONABANTEN.com - Pada setiap Pemilihan Umum (Pemilu) selalu ada namanya kecurangan. Namun, dalam setiap kecurangan pasti bisa diminimalisir agar tidak sampai keterlaluan.
 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pelanggaran terbanyak yang masuk di antaranya Pelanggaran Etik Pemilu dan Pelanggaran Hukum lainnya. Untuk pelanggaran hukum lainnya, netralitas ASN paling banyak laporan yang masuk. 
 
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, ada lebih dari 1.200 penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu RI penanganan netralitas ASN menjadi kedua terbesar di Indonesia setelah pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.
 
 
"Pelanggaran hukum lainnya itu adalah Netralitas ASN. Namun kebanyakan itu bisa jadi karena inisiatif karena kita juga tidak bisa menafikkan jika ASN itu juga manusia, atau faktor lain bisa karena terkondisikan," kata Lolly usai melaksanakan kunjungan ke Cianjur, Rabu 14 Februari 2024. 
 
Lolly menambahkan, Bawaslu tidak begitu saja langsung memastikan itu pelanggaran. Bawaslu selalu melakukan penanganan agar bisa dikaji lebih teliti apakah perkara itu pelanggaran atau bukan.
 
"Karena tugas dari Undang-undang kami harus mencegah dan harus menindak," tuturnya.
 
 
Menurutnya, Bawaslu akan selalu bekerja sesuai dengan tata cara panduan norma dan regulasi, karena sekali lagi, Bawaslu itu kerangkanya mencegah dan menindak.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x