Jadi Menko Polhukam dengan Masa Jabatan Paling Lama, Mahfud MD Ungkap Isi Surat Pengunduran Dirinya

2 Februari 2024, 11:25 WIB
Presiden Joko Widodo ungkap bahwa Mahfud MD merupakan Menko Polhukam dengan masa jabatan paling lama di kabinetnya, yaitu sekitar empat tahun enam bulan /@mohmahfudmd/Instagram

ZONABANTEN.com – Jadi Menko Polhukam dengan masa jabatan paling lama, Mahfud MD ungkap isi surat pengunduran dirinya. Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Kamis, 1 Februari 2024.

Terkait hal tersebut, Presiden menyebut bahwa Mahfud MD merupakan Menko Polhukam yang menjabat paling lama di kabinetnya selama dua periode ini.

“(Dalam pertemuan) kita tersenyum, gembira, bercerita masa lalu ketika kita mulai bekerja. Bahkan, Pak Presiden mengatakan, bahwa Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama dalam sepanjang pemerintahan Pak Jokowi,” kata Mahfud usai pertemuan tertutupnya dengan Presiden.

Baca Juga: Mahfud MD Serahkan Langsung Surat Pengunduran Diri kepada Presiden Joko Widodo, Optimis Kabinet Tetap Solid

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menyampaikan keterangan didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Menurut Presiden, Menko Polhukam sebelum-sebelumnya, yaitu Tedjo Edhy Purdijatno menjabat tidak sampai satu tahun.

Selanjutnya, Luhut Binsar Panjaitan juga hanya menjabat sebagai Menko Polhukam selama empat bulan.

Ada pula Wiranto, yang menjabat sekitar tiga tahun enam bulan. Sementara Mahfud MD, ia menjabat selama sekitar empat tahun enam bulan.

Baca Juga: Mahfud MD Undur Diri Dari Menko Polhukam, Ganjar: Hormat dan Respect Kepada Mahfud

Pengunduran Mahfud sebagai menteri disebabkan perkembangan politik yang mengharuskannya fokus pada tugas lain.

“Karena perkembangan politik, memang saya harus fokus ke tugas lain, sehingga saya mohon berhenti,” ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, surat yang disampaikan tersebut berisi tiga hal. Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih pada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam pada 23 Oktober 2019 dengna penuh hormat.

Kedua, mengenai substansi isi surat permohonan berhenti, dan ketiga, Mahfud meminta maaf apabila ada hal-hal yang kurang dapat dilaksanakan dengan baik selama menjadi menteri.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler