ZONABANTEN.com – Polda Metro Jaya berencana hentikan tilang uji emisi, Pj Gubernur DKI Jakarta: ngikut aja. Polda Metro Jaya berencana memberhentikan tilang uji emisi. Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono siap mengikuti rencana tersebut.
Menurut Heru, pihaknya baru mengetahui rencana Polda Metro Jaya yang akan menghentikan tilang uji emisi.
Nyatanya, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara.
Baca Juga: Ratusan Kendaraan di Kota Tangerang Tak Lulus Uji Emisi, Begini Penjelasan DLH Setempat
Saat ini, Heru tak dapat memberikan banyak komentar terkait rencana penghapusan tilang uji emisi tersebut. Namun, ia akan mengikuti rencana yang akan diterapkan tersebut.
“Ya ngikut aja. Terserah teman-teman polisi tahu kebijakannya,” ujarnya.
Baca Juga: DLH Kota Tangerang akan Gelar Uji Emisi Gratis di Jalur Protokol, Berikut Jadwalnya
Tilang uji emisi sendiri telah dilakukan sejak Jumat, 1 September 2023, terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk kendaraan dinas kepolisian.
Tilang uji emisi ini dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.***