SCW Demo Gubernur Sumsel, Minta Hentikan Aktivitas Perusahaan Penambangan Batubara Ilegal

13 Agustus 2020, 20:28 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menemui pendemo dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Kamis pagi, 13 Agustus 2020 /Humas Pemprov Sumsel

ZONABANTEN.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Kamis pagi, 13 Agustus 2020, berdemo di halaman Kantor Gubernur.

Pihak SCW meminta Gubernur Sumsel menghentikan aktivitas perusahaan penambangan batubara ilegal dan menyetop aktivitas angkutan batubara yang diduga menggunakan jalan umum.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menemui langsung pada pendemo dan  menghargai tuntutan yang mereka kemukakan.

Baca Juga: Luncurkan Oli Motor Dengan Harga Ekonomis, PanaOIL Janjikan Produk Bermutu

Sebagai kepala daerah HD berkomitmen menegakkan hukum yang adil bagi semua kalangan tanpa pandang bulu.

Ia juga tak ingin penerapan hukum di Sumsel terkesan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Saya menghargai usaha dari kawan-kawan SCW yang sudah menginformasikan kepada saya mengenai hal ini" ungkap HD.

Baca Juga: Update Corona di Jawa Barat Hari Ini Kamis 13 Agustus 2020, Positif Covid-19 Bertambah 111

Dijelaskan HD, sejak awal dilantik sebagai Gubernur pada 1 Oktober 2018 lalu, ia sangat memperhatikan aspirasi masyaraat Sumsel yang merasa terganggu banyaknya truk pengangkut batubara yang menggunakan jalan umum.

Terkait laporan SCW ini HD mengaku selalu membuka diri.

Menurutnya laporan seperti yang dilakukan SCW ini sangat membantu.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia Kamis 13 Agustus 2020, Total Positif Covid-19 Tembus 132.816

Karena itu Ia meminta pendemo berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan sebagai tindaklanjut.

" Mau sekuat apapun aturan tanpa ditegakkan dengan sebenarnya tidak akan jalan. Ini butuh komitmen bukan hanya pemimpn tapi juga masyarakat dan teman-teman. Silahkan diinfokan maka bisa kota cek," jelas HD.

Sementara itu Korlap Aksi dari SCW,  M.Sanusi menjelaskan bahwa kedatangan mereka kali ini dalam rangka bertemu Gubernur terkait laporan pengawasan dan penindakan perusahaan batubara yang terindikasi kuat melanggar hak asasi manusia (HAM).***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemprov Sumsel

Tags

Terkini

Terpopuler