Tega! Seorang Guru SD Cabuli Anak Didiknya di Ruang UKS

3 Maret 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi pencabulan murid SD oleh gurunya sendiri /Gambar oleh Nino Carè dari Pixabay

ZONABANTEN.com - Seorang guru SD asal Subang ditahan pihak kepolisian atas tuduhan pencabulan terhadap anak didiknya.

Guru (AB) yang berstatus ASN ini diketahui melancarkan aksinya di ruang UKS sekolah, dengan modus memberi pelajaran.

Perbuatan Guru berusia 45 tahun ini diketahui setelah ibu korban melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari korban.

Ibu korban kemudian secara perlahan membujuk korban untuk bercerita, yang pada akhirnya korban mengakui apa yang dialaminya selama di sekolah.

Baca Juga: Bebas Hari Ini, Ini Profil Angelina Sondakh yang Dipenjara Selama 10 Tahun

Setelah mendengarkan apa yang dialami buah hatinya, Ibu korban kemudian langsung melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.

Setelah diselidiki, diketahui bahwa korban dipaksa untuk tutup mulut, dengan ancaman akan memberikan nilai yang buruk jika melapor.

"Modusnya AB berpura-pura memberi pelajaran, kemudian melakukan aksi pencabulan, dan mengancam tidak akan memberi nilai yang bagus bila lapor kepada orangtua," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Rabu 2 Maret 2022 dikutip dari Pikiran Rakyat.

Setelah pengembangan kasus, fakta lainnya kemudian didapatkan, yaitu bahwa tersangka rupanya tidak melakukan perbuatannya pada satu murid saja, melainkan ada dua murid lainnya yang menjadi korban.

Baca Juga: Seram! Terobsesi dengan Wanita Pujaan, Seorang Stalker Rela Sembunyi di Loteng

Akibat perbuatannya ini, tersangka terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal 5 miliar rupiah.

"Tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp5 miliar," kata AKBP Sumarni.***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul Guru di Subang Cabuli Anak SD di Ruang UKS, Polisi Ungkap Modusnya.

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler