Daftar Bansos PKH Online 2022 Mudah dan Cepat, Cukup Gunakan HP, KTP, dan KK Anda

23 Februari 2022, 16:02 WIB
Daftar Bansos PKH Online 2022 Mudah dan Cepat, Cukup Gunakan HP, KTP, dan KK Anda /Unsplash @mufidmajnun

ZONABANTEN.com - Saat ini pemerintah masih membuka pelung bagi kalian yang ingin mendaftarkan diri untuk bisa menerima bantuan sosial (bansos).

Ada beberapa jenis bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, yaitu Kartu Prakerja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pada artikel kali ini akan membahas mengenai cara daftar bansos 2022 secara online, yaitu cukup dengan menggunakan aplikasi dan menyiapkan nomor handphone (HP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Keluarga (KK).

Setelah melakukan pendaftaran dan melakukan pengisian data diri dengan benar, Anda tinggal menunggu hasilnya saja. Jika Anda dinyatakan lolos, maka Anda akan segera mendapatkan bantuan PKH.

Baca Juga: Bansos PKH Mulai Disalurkan, Sudahkah Masuk ke Rekening Anda? Cek dengan Cara Berikut

Anggaran dana yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat ada sekitar Rp78,2 triliun yang dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) di tahun 2022 ini.

Bansos PKH ini diberikan kepada tujuh kategori yaitu ibu hamil, atau nifas, atau menyusui, anak balita, anak sekolah, lansia, dan difabel (penyandang disabilitas).

Dari tiap kategori itu mendapatkan bantuan yang berbeda-beda. Pada ibu hamil, atau nifas, atau menyusui akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3 juta.

Sementara bantuan untuk anak balita dengan rentang usia dari 0 hingga 6 tahun mendapatkan dana sebesar Rp3 juta.

Kategori anak yang masih sekolah atau menempuh pendidikan akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp900.000 untuk anak SD/MI/sederajat, sebesar Rp1,5 juta untuk anak SMP/MTs/sederajat, dan sebesar Rp2 juta untuk anak SMA/MAN/sederajat.

Baca Juga: Bansos PBI Sudah Cair! Segera Cek Nama Anda di Sini untuk Mencairkannya

Sedangkan untuk kategori lansia mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta, dan untuk kategori difabel atau penyandang disabilitas berhak mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta.

Berikut cara mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bansos secara online:

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

2. Setelah download selesai, lakukan registrasi terlebih dahulu untuk bisa masuk ke aplikasi, dengan cara klik 'Buat Akun Baru.'

3. Isikan data diri Anda dengan benar, berupa nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta alamat sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.

4. Masukkan nomor HP dan alamat email yang Anda miliki untuk mempermudah saat mendapatkan informasi lebih lanjut.

5. Buatlah username dan password yang mudah diingat oleh Anda untuk bisa login ke aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Siram Aglonema Menggunakan Air Ini, Dijamin Terhindar Dari Hama Penyakit dan Cepat Subur

6. Upload foto berupa foto KTP dan foto diri Anda saat sedang memegang KTP.

7. Pastikan seluruh data telah terisi dan data yang dimasukkan benar, lalu klik 'Buat Akun Baru.'

8. Setelah itu tunggu verifikasi yang dikirimkan melalui email Anda untuk melakukan aktivasi akun.

9. Ketika sudah melakukan aktivasi, Anda sudah dapat login ke aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

10. Isi daftar usulan, dengan cara klik 'Tambah Usulan.'

11. Jika sudah selesai mengisi data dan berhasil, maka akan ditampilkan format berupa Nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, dan wilayah sesuai dengan data KK.

Itulah beberapa tahapan untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos online 2022.***

Artikel ini juga dapat anda baca melalui PR Depok dengan judul "Cara Daftar Bansos PKH Online 2022 Lewat HP dengan KTP dan KK Melalui Aplikasi Cek Bansos".

Editor: Rizki Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler