PSBB Tahap 2 Di Bogor, 300 Pedagang Pasar Non Reaktif Virus Corona

29 April 2020, 16:25 WIB
DINAS Kesehatan Kota Bogor melaksanakan rapid test untuk mendeteksi virus corona di GOR Pajajaran Kota Bogor.* /ANTARA/

ZONA BANTEN – Kota Bogor saat ini sudah memasuki pelaksanaan PSBB tahap kedua. Dalam PSBB tahap kedua ini, Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar aturan.

Penerapan sanksi ini sendiri akan berlaku mulai Kamis 30 April 2020.

“Mulai besok akan lebih ketat. Kuncinya memang di situ. Kasihan kalau diperpanjang terus, ekonomi semakin terpuruk.

Baca Juga: PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi Akan Diperpanjang 14 Hari Mulai 29 April

Kita akan kerjasama dengan Muspida, dan Ketua Pengadilan untuk mulai memberlakukan tindak pidana. Jadi tolong masyarakat jangan melakukan pelanggaran,” kata Walikota Bogor, Bima Arya, seperti yang dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com pada artikel 300 Pedagang Pasar di Kota Bogor Jalani Tes Cepat, Hasilnya Non Reaktif

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegur Bupati Klaten Terkait Penyaluran Bantuan Sosial

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan pemeriksaan rapid test virus corona dilakukan terhadap 300 pedagang yang berjualan di wilayah Pasar Bogor, Plaza Bogor dan pedagang kaki lima di Jalan Pedadi-Lawang Seketeng dan Pasar Sukasari.

Dari rapid test ini, keseluruhan pedagang dinyatakan non reaktif terhadap virus corona Covid-19, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama Perusahaan Umum Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir,  Rabu 29 April 2020.

“Infonya semua negatif. Kami memang minta ke Dinkes Kota Bogor untuk memfasilitasi rapid test di wilayah pasar.  Nanti akan ada tes tahap dua. Kalau sekarang sasarannya pedagang, mungkin nanti pengunjung juga,” kata Muzakkir.

Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 Tanpa Protokol Lolos Dikirim Ke Garut

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, tes cepat  akan dilakukan di tempat-tempat yang ditengarai rawan terjadi penyebaran Covid-19.  Hal tersebut berdasarkan hasil analisis pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama.

“Kemungkinan  orang-orang terpapar di tempat-tempat ramai, seperti di pasar, stasiun.  Begitu dicek, memang orang-orang yang positif Covid-19 ini sebagian besar tertular di tempat umum,” ujar Bima.

Dari pemantauan Bima Arya selama pelaksanaan PSBB pada hari Selasa 28 April kemarin, para pedagang sudah mulai tertib dan disiplin. Untuk PSBB tahap kedua, pedagang yang masih membandel akan ditertibkan.

Baca Juga: Pasar Di Salatiga Terapkan Physical Distancing, Diapresiasi Gubernur

Pedagang kecil yang berjualan di pinggir jalan untuk saat ini masih pada tahap diawasi. Sebab jika dilarang, mereka murni tidak memiliki pemasukan.

“Kita cek pasar, sebagian besar mengenakan masker. Kalau pedagang kecil kita kasih toleransi,   kalau disetop, mereka enggak bisa makan. Nanti tetap ada kontrol oleh Satpol PP,” ujar Bima. *** (Tim Zona Banten/Windiyati Retno Sumardiyani)

 

Baca Juga: Harga Masker Dan Sanitizer Kembali Normal, Penimbun Rugi Banyak

 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler