Catat! Ini Prosedur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Omicron

27 Januari 2022, 15:10 WIB
Halaman depan layanan telemedisin Isolasi Mandiri dari Kemenkes /www.menpan.go.id

ZONABANTEN.com - Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron.

Dalam menyediakan layanan telemedisin, Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform.

Platform tersebut antara lain, Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis dengan mengakses link https://isoman.kemkes.go.id/.

Baca Juga: Curhat Acha Septriasa Sampai Nangis di Vlog The Sungkars Family Bareng Irwansyah dan Zaskia Sungkar

Dikutip ZONABANTEN.com dari Website KemenPAN-RB, Berikut prosedur untuk memperoleh layanan telemedisin Isoman tersebut:

Pertama, Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan pesan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Baca Juga: Harga Minyak Melonjak Tembus 90 Dollar AS, Dipicu Konflik Rusia Ukraina

Kedua, setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.

Caranya cukup klik tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.

Kemudian pasien bisa memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Setelah selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Baca Juga: Enak dan Sehat, 6 Cemilan Ini dapat Kurangi Risiko Kematian Akibat Kanker, Lho!

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedisin. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin Isoman.

”Sasaran layanan telemedisin Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek,” ujar Nadia.

Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Adapun paket obat gratis yang disediakan antara lain,

Baca Juga: Pulau Haruku Dikunjungi Kapolda Maluku dan Danrem

Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet

Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: KemenPAN-RB

Tags

Terkini

Terpopuler