Sah! RUU Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Resmi Disetujui DPR

19 Januari 2022, 10:17 WIB
ilustrasi Jakarta /Pixabay

ZONABANTEN.com – Selasa, 18 Januari 2022 DPR resmi menyetujui RUU untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan.

Persetujuan RUU pemindahan ibu kota Indonesia oleh DPR merupakan kemajuan paling signifikan dari sebuah gagasan yang telah dibuat oleh para pemimpin negara selama bertahun-tahun.

Undang-undang ibu kota Indonesia yang baru memberikan kerangka hukum untuk mega proyek ambisius dari Presiden Joko Widodo senilai $32 miliar atau kurang lebih Rp460 Triliun.

Baca Juga: Tenaga Honorer Resmi Dihapus di Seluruh Indonesia, Sebagai Gantinya Pemerintah Akan Gunakan Sistem ini

Undang-undang tersebut menetapkan bagaimana pembangunan ibu kota akan didanai dan diatur.

"Ibu kota baru memiliki fungsi sentral dan simbol identitas bangsa, serta pusat gravitasi ekonomi baru," kata Menteri Perencanaan Suharso Monoarfa kepada DPR setelah RUU itu disahkan menjadi undang-undang.

Relokasi awal akan dimulai antara 2022 dan 2024, dengan jalan dan pelabuhan diprioritaskan untuk memungkinkan akses pembangunan.

Beberapa proyek akan beroperasi sebagai kemitraan publik-swasta.

Baca Juga: Rumitnya Birokrasi di Tangsel, Urus Izin Produk UKM, 'Dipingpong' Hingga 'Ditodong' Jutaan Rupiah

Rencana untuk memindahkan pemerintahan dari Jakarta disebabkan kondisi kota yang padat, berpenduduk 10 juta orang yang menderita kemacetan kronis, banjir dan polusi udara.

Jokowi pertama kali mengumumkan rencana pemindahan ibu kota pada 2019, tetapi kemajuannya tertunda karena Covid 19.

Ibu kota baru memiliki nama yang dipilih oleh Jokowi yaitu Nusantara.

Nusantara adalah istilah Jawa untuk kepulauan Indonesia, tetapi belum ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk finalisasi proyek.

Jakarta akan tetap menjadi ibu kota sampai keputusan presiden dikeluarkan untuk meresmikan perubahan tersebut.

Baca Juga: N95 atau KF94, Masker Mana yang Terbaik untuk Melindungi Diri dari Covid 19? Simak Ulasannya dari CDC

Nusantara akan mengikuti jejak ibu kota baru di negara lain, terutama Brasil dan Myanmar.

Pemerintah mengatakan hal ini akan memperkuat rantai pasokan dan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis di jalur perdagangan dunia, arus investasi, dan inovasi teknologi.

Rencananya ibu kota baru akan menjadi kota yang rendah karbon dan akan mendukung sektor farmasi, kesehatan dan teknologi serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan di luar pulau Jawa.

Tetapi para kritikus mengatakan undang-undang itu dipercepat dengan konsultasi publik dan penilaian lingkungan yang terbatas.

Baca Juga: Obat Covid-19 Molnupiravir Bakal Dibuat di Indonesia mulai Pertengahan 2022

Nusantara akan dipimpin oleh seorang kepala otoritas yang setara dengan menteri, kata wakil ketua pansus RUU, Saan Mustofa, Senin.

Salah satu yang dipertimbangkan untuk posisi itu adalah mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan Ahok.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler