Tenaga Honorer Resmi Dihapus di Seluruh Indonesia, Sebagai Gantinya Pemerintah Akan Gunakan Sistem ini

- 19 Januari 2022, 09:19 WIB
Tenaga honorer akan dihapus di seluruh Indonesia
Tenaga honorer akan dihapus di seluruh Indonesia /www.sscasn.bkn.go.id

ZONABANTEN.com - Resmi tenaga honorer akan dihapus di seluruh Indonesia, sebagai gantinya pemerintah akan gunakan sistem yang akan dibahas pada artikel ini.

Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyatakan status tenaga honorer di instansi pemerintah akan dihapuskan.

Menurut Tjahjo, kebijakan penghapusan tenaga honorer sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: Menko Airlangga Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp14.000/liter Berlaku Hari Ini

Menpan mengatakan bahwa kebijakan peniadaan tenaga kerja honorer akan berlaku resmi pada tahun 2023. 

Setelah tahun 2023, pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah tidak ada lagi.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," ujar Tjahjo Kumolo, sebagaimana ZONABANTEN.com lansir dari laman PMJ News pada 19 Januari 2022.

Dengan kebijakan itu, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis saja.

Baca Juga: Dampak Lonjakan Covid-19 di Amerika, Perhelatan Grammy Awards 2022 Ditunda

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x