Optimis Indonesia Berhasil Hadapi Covid-19, Berikut Jumlah Masyarakat yang Sudah Divaksin

18 November 2021, 11:06 WIB
Juru Bicara Kemenkes/ Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden /

ZONABANTEN.com - Salah satu cara agar keluar dari Pandemi Covid-19 adalah dengan mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Kementerian Kesehatan(Kemenkes) optimis Indonesia akan mencapai herd immunity, dengan memberikan vaksin kepada masyarakat secara merata.

Melalui juru bicara vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksin Covid-19 yang disediakan pemerintah selain merek Sinovac tersedia dalam jumlah cukup.

"Ini akan mempercepat kita untuk segera mencapai kekebalan kelompok dan kita bisa keluar dari pandemi menjadi endemik yang kita ingin bersama," ungkap Nadia di Jakarta, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: Menteri PMK Jelaskan Pemberlakuan Hingga Larangan Kegiatan PPKM Level 3, Berlaku Seluruh Daerah Indonesia

Selain mengambil langkah untuk menggencarkan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat Nadia juga menyampaikan untuk selalu patuh protocol kesehatan, "Kita terus dorong protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat, mengingatkan pemda untuk terus mencapai testing dan tracing optimal dan mendorong vaksinasi," ungkapnya.

Nadia juga menyampaikan bahwa pemerintah sudah menerapkan strategi untuk mengantisipasi virus varian Delta Plus AY .4.2. "Sudah kita terapkan sejak ada info varian baru termasuk varian MU dan AY 4.4,” ungkapnya.

Sedangkan untuk jumlah masyarakat yang sudah divaksin menurut laporan per tanggal 16 November 2021 melalui halaman web covid19.go.id, sebanyak 131.292.871 masyarakat sudah menerima vaksin pertama.

Baca Juga: Max Sopacua Meninggal, Ini Gelaja Kanker Paru yang Diduga Diderita Pendiri Partai Demokrat Itu

Kelonggaran kegiatan masyarakat saat ini dilakukan karena situasi level PPKM sudah terus membaik dan menurun jumlah paparan pasien Covid-19, namun tidak berhenti disitu saja Nadia juga menyampaikan agar masyarakat tidak jenuh untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku

Dalam rangka menekan kasus positif Covid-19, pemerintah juga akan menerapkan PPKM level 3 yang akan berlaku pada Desember mendatang.

Pemberlakuan ini didasari oleh Instruksi Mendagri (Inmendagri)  yang membatasi kegiatan dengan pengawasan protokol kesehatan dalam sejumlah aspek, dan pelarangan pengumpulan masyarakat dalam jumlah besar seperti perayaan Tahun Baru.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler