Cek Online Penerima Vaksin Covid-19, Cukup Siapkan NIK KTP di Situs pedulilindungi.id, Simak Caranya

13 Januari 2021, 12:00 WIB
Cek Online Penerima Vaksin Covid-19, Cukup Siapkan NIK KTP di Situs pedulilindungi.id, Simak Caranya /pedulilindungi.id

ZONABANTEN.com – Berikut cara cek online penerima vaksin Covid-19 melalui situs pedulilindungi.id. Vaksin Covid-19 ini akan diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Tepat pada hari ini, Rabu 13 Januari 2021 presiden RI Joko Widodo disuntik vaksin Covid-19, presiden Jokowi disuntik dosis pertama vaksin Covid-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib di beranda Istana. Hal ini menandai dimulainya program vaksinasi di Indonesia.

Vaksin Covid-19 Pada tahap awal akan diberikan pada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Babak Baru Indonesia Melawan Covid-19, Presiden Jokowi Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Sinovac

Selain itu, vaksin Covid-19 di tahap pertama ini juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19.

Sebagai pemberitahuan, calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui Aplikasi PeduliLindungi, Web https://pedulilindungi.id, Melakukan panggilan ke *119#.

Lalu bagaimana cara cek nama anda untuk mengetahui apakah anda penerima vaksin Covid-19 gratis tersebut?

Baca Juga: Begini Cara Cek Nama dan Status Penerima Vaksin Gratis via pedulilindungi.id, Anda Cukup Siapkan NIK

Bagi Anda yang telah mendapat SMS dan masuk dalam kategori prioritas pertama penerima vaksin Covid-19, dapat mengecek status penerima vaksin melalui situs pedulilindungi.id dengan menyiapkan NIK KTP. Berikut panduannya:

  1. Buka situs pedulilindungi.id pada browser anda.
  2. Pada halaman utama lalu klik ‘Periksa’
  3. Setelah itu anda akan diarahkan untuk memasukkan nomor NIK yang tertera pada KTP Anda.
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
  5. Klik "Selanjutnya."
  6. Apabila Anda telah terdaftar maka muncul pemberitahuan, "Selamat Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS. Vaksin ini aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga Anda dari virus COVID-19."

Baca Juga: Irlandia Selidiki Kematian Mengerikan 9.000 Bayi di Rumah Penampungan yang Berkedok Gereja Katolik

Dan jika anda belum termasuk dalam prioritas penerima vaksin Covid-19, akan muncul pemberitahuan, "Mohon maaf, Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) saat ini belum termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

Seperti yang diberitahukan dari situs pedulilindungi.id, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.***

 

Editor: Bunga Angeli

Sumber: pedulilindungi.id

Tags

Terkini

Terpopuler