Babak Baru Indonesia Melawan Covid-19, Presiden Jokowi Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Sinovac

- 13 Januari 2021, 11:22 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) disuntik dosis pertama vaksin Covid-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib (kanan) di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Penyuntikan perdana vaksin COVID-19 ke Presiden Joko Widodo tersebut menandai dimulainya program vaksinasi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (kiri) disuntik dosis pertama vaksin Covid-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib (kanan) di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Penyuntikan perdana vaksin COVID-19 ke Presiden Joko Widodo tersebut menandai dimulainya program vaksinasi di Indonesia. /Foto: ANTARA FOTO/AGUS SUPARTO/

 

ZONABANTEN.com - Indonesia memasuki babak baru dalam melawan pandemi Covid-19.

Pada Hari Rabu 13 Januari 2021 , Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Sinovac.

Proses pemberian vaksin Sinovac yang diselenggarakan di Istana Merdeka ini disiarkan secara live di kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Terlihat selain Presiden Jokowi, ada juga sejumlah menteri, Ketua Ikatan Dokter Indonesia serta beberapa orang penting lainnya turut ambil bagian dalam proses pemberian vaksin Sinovac ini.

Baca Juga: Mudah Banget! Registrasi Ulang Vaksinasi COVID-19, Cukup Klik pedulilindungi.id

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 telah meminta masyarakat tidak ragu lagi terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah. Pemerintah pun telah menggratiskan pemberian vaksin sinovac ini. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan keamanan vaksin Sinovac ini sudah dipastikan sehingga Presiden Jokowi pun menjadi yang pertama menerima suntikan vaksin Sinovac.

Untuk vaksin Sinovac, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan fatwa No. 2 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: setkab covid19.go.id Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x