ZONABANTEN.com – Menggosok gigi bisa membatalkan puasa, benarkah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut. Menjelang puasa Ramadhan, pertanyaan-pertanyaan seputar hukum puasa kembali bermunculan. Salah satunya adalah, apakah menggosok gigi dapat membatalkan puasa? Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan salah seorang santri terkait hukum menggosok gigi saat berpuasa.
Baca Juga: Apakah Menggosok Gigi Bisa Membuat Puasa Batal? Buya Yahya Menjawabnya, Simak Penjelasan Berikut
Menurut Buya Yahya, menggosok gigi dikembalikan pada fiqih praktisi. Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke mulut.
Puasa akan tetap sah hukumnya, selama itu tidak menelan sesuatu secara sengaja.
“Dimaksudkan memasukkan ke lubang mulut adalah menelannya, menelan itu membatalkan,” kata Buya Yahya.
Berbeda dengan berkumur saat wudhu. Apabila tertelan, maka tidak membatalkan puasa, karena pada dasarnya adalah sunnah, di mana salah satu hal yang dianjurkan adalah berkumur.
Lain halnya dengan menggosok gigi, selama pasta gigi yang digunakan tidak tertelan atau ditelan secara sengaja, maka tidak apa-apa.
Mengapa? Sebab pasta gigi mengandung rasa, berbentuk, dan ada wujudnya.