ZONABANTEN.com – Pasti sebagian umat muslim pernah bertanya, terkait hukum berkumur dan menyikat gigi saat berpuasa.
Ada beberapa yang percaya bahwa berkumur dan menggosok gigi dapat membatalkan puasa, tetapi apakah hal tersebut benar?
Sebelum itu, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk makan dan minum, melakukan hubungan suami istri, mengeluarkan air mani secara sengaja, haid atau nifas, dan muntah yang disengaja.
Baca Juga: Jajanan Khas Banyuwangi Saat Ramadhan Bernama Patola
Menurut Ustadz Abdul Somad, berkumur tidak membatalkan puasa kita, tetapi berkumur yang ekstrim tidak diperbolehkan.
Maksud dari berkumur ekstrim adalah ketika seseorang berkumur dengan sengaja, agar air masuk walaupun sedikit ke kerongkongan.
Begitu juga dengan menggosok gigi saat berpuasa, hal ini masih diperbolehkan.
Namun, menurut Ustadz Buya Yahya ketika kita menggosok gigi dengan pasta gigi di siang hari itu akan membuat puasa menjadi makruh.
Hal itu, karena pasta gigi memiliki rasa dan jika tertelan maka akan membatalkan puasa kita.