Apakah Menggosok Gigi Bisa Membuat Puasa Batal? Buya Yahya Menjawabnya, Simak Penjelasan Berikut

- 1 April 2022, 18:40 WIB
Hukum menggosok gigi saat berpuasa menurut Buya Yahya.
Hukum menggosok gigi saat berpuasa menurut Buya Yahya. /Tangkapan layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV.

ZONABANTEN.com –  Menjelang puasa Ramadhan, pertanyaan-pertanyaan seputar hukum puasa kembali bermunculan.

Salah satunya adalah, apakah menggosok gigi dapat membatalkan puasa?

Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan salah seorang santri terkait hukum menggosok gigi saat berpuasa.

Menurut Buya Yahya, menggosok gigi dikembalikan pada fiqih praktisi. Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke mulut.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H, Tahun Ini Menggunakan Metode Baru, Pantau di Sini

Puasa akan tetap sah hukumnya, selama itu tidak menelan sesuatu secara sengaja.

“Dimaksudkan memasukkan ke lubang mulut adalah menelannya. Menelan itu membatalkan,” kata Buya Yahya.

Berbeda dengan berkumur saat wudhu. Apabila tertelan, maka tidak membatalkan puasa, karena pada dasarnya adalah sunnah dan dianjurkan untuk berkumur.

Lain halnya dengan menggosok gigi, selama pasta gigi yang digunakan tidak tertelan atau ditelan secara sengaja, maka tidak apa-apa.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x