Puasa Rajab Dianggap Bid'ah, Begini Kata Ustadz Abdul Somad Terkait Hukum Pelaksanaannya

- 13 Januari 2024, 12:16 WIB
Hukum melaksanakan puasa Rajab menurut Ustadz Abdul Somad
Hukum melaksanakan puasa Rajab menurut Ustadz Abdul Somad /@ustadzabdulsomad_official

Menanggapi terkait pertanyaan hukum pelaksanaannya, beliau menyebut jika Puasa Rajab merupakan suatu amalan sunnah yang baik dilakukan pada bulan mulai ini.

Hal tersebut berkaitan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah.

Berikut adalah bunyi yang berisi anjuran hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "السنة اثنتا عشرة شهرا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان"

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, "Tahun terdiri dari dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram. Tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab yang terletak di antara Jumadil Awal dan Sya'ban."

Dalam hadits ini, terdapat penekanan pada bulan-bulan haram yang mencakup Rajab sebagai salah satu bulan yang dimuliakan.

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak ada ketentuan khusus mengenai jumlah hari atau cara tertentu untuk berpuasa selama bulan Rajab.

Dengan demikian, sementara puasa bulan Rajab dianjurkan dan diberi nilai keutamaan, tidak ada sanksi atau hukuman bagi mereka yang tidak melaksanakannya.

Ini tetap menjadi pilihan pribadi umat Islam yang ingin meningkatkan ibadah mereka selama bulan mulia ini.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: YouTube hakmuslim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x