ZONABANTEN.com - Seperti yang diketahui, puasa di bulan Rajab merupakan salah satu tradisi keagamaan yang memiliki makna mendalam dalam Islam. Namun, ada beberapa ulama yang mengatakan jika hal ini merupakan bid'ah. Bid'ah dalam konteks keagamaan Islam, merujuk pada inovasi atau tindakan yang tidak diperkenankan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.
Namun, pendapat tentang puasa Rajab bervariasi di antara cendekiawan Islam.
Beberapa ulama yang menolak Puasa Rajab mengutip ketidakjelasan riwayat hadis yang mendukung praktik ini, hingga dianggap sebagai bid'ah.
Mereka berpendapat bahwa tidak ada hadis yang sahih secara mutlak yang menunjukkan Rasulullah SAW atau para sahabatnya berpuasa khusus di bulan Rajab.
Oleh karena itu, mereka menganggapnya sebagai inovasi agama yang tidak dapat diterima.
Di sisi lain, sejumlah ulama memandang Puasa Rajab sebagai amalan yang diperbolehkan karena tidak ada dalil yang secara eksplisit melarangnya.
Mereka menunjukkan bahwa Puasa Rajab bisa menjadi cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan ibadah.
Namun, mereka juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan agar tidak terjebak dalam bid'ah.