Hukum Menggabungkan Niat Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Sunnah, Berikut Penjelasannya

- 24 April 2023, 13:03 WIB
Begini hukum menggabungkan niat qadha puasa Ramadan dan puasa sunnah.
Begini hukum menggabungkan niat qadha puasa Ramadan dan puasa sunnah. /pexels.com

Saat hendak meng-qadha puasa, terkadang masing muncul pertanyaan apakan boleh menggabungkannya dengan puasa sunnah.

Misalnya meniatkan qadha puasa Ramadan dengan puasa Senin Kamis. Harapannya agar tetap memperoleh keberkahan puasa Ramadhan dan puasa sunnah Senin Kamis.

Terdapat dua hukum qadha puasa wajib yang digabungkan dengan puasa sunnah. Hukum tersebut dikenal dengan istilah At-Tasyrik dan A-Tadaakhul.

Kedua hukum tersebut bisa bermacam-macam, misalnya menggabungkan ibadah wajib bersama ibadah sunnah dalam satu niat.

Namun, harus diperhatikan bahwa siapa pun yang melakukan ibadah sunnah tidak akan pernah bisa mencukupi puasa wajib. Misalkan seseorang akan melaksanakan puasa Asyura, maka ia belum dapat disebut melaksanakan qadha puasa wajibnya.

Baca Juga: Sejarah dan Filosofi Ketupat, Hidangan Khas Idul Fitri yang Diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga

Bagi seseorang yang memiliki niat untuk melakukan qadha puasa wajib pada waktu-waktu dilaksanakannya puasa sunnah seperti puasa Asyura, maka qadha puasanya dianggap sah.

Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut juga akan memperoleh pahala puasa Asyura.

Syaikh Ibnu Itsaimin dalam buku Fatawa Ash-Shiyam menjelaskan bahwa ada kemungkinan dua jenis pahala datang sekaligus ketika kita menggabungkan yang wajib dengan yang sunnah.

Yang penting, ada niat yang telah diucapkan. Ketika seorang muslim atau muslimah berniat untuk melakukan qadha puasa wajibnya pada waktu puasa Arafah dan Asyura, maka pahala yang diperolehnya menjadi double.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: www.muslim.sg muftiwp.gov.my


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah