Ternyata, Zakat Fitrah dengan Uang itu Tidak Sah! Begini Penjelasannya

- 20 April 2023, 00:02 WIB
 Ilustrasi Zakat Fitrah/pexels
Ilustrasi Zakat Fitrah/pexels /

ZONABANTEN.com – Jelang berakhirnya bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Pembayaran zakat fitrah sendiri sebenarnya bisa dibayarkan saat memasuki bulan Ramadhan hingga pada khatib akan naik mimbar waktu shalat Idul Fitri.

Besaran zakat untuk setiap muslim adalah 2,5 kg atau dikonversi menjadi 3,5 liter makanan pokok yang biasa dimakan masyarakat setempat.

Pada saat ini, banyak orang yang kemudian membayar zakat fitrah dengan sejumlah uang.

Baca Juga: Wajib Dicoba, Berikut 10 Menu Makanan Diet untuk Berpuasa yang Bersumber dari Al-Qur'an

 

Lalu, bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang? Berikut ini pembahasannya.

Pada dasarnya, pembayaran zakat fitrah menggunakan makanan pokok (Quthil Balad) masyarakat setempat dan uang sendiri hanya alat pembayaran yang sah.

Jadi sebenarnya, menggunakan uang untuk membayar zakat fitrah tidak sah karena bukan makanan pokok (Quthil Balad).

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: LBM PCNU Kota Serang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x