Artikel seupa bisa juga dibaca pada laman Portal Jember (PRMN) dengan judul: Buya Yahya Membeberkan Hukum Wanita yang Memotong Kuku atau Rambut Saat Haid, Ini Penjelasannya
Buya Yahya kemudian membeberkan alasan mengapa wanita haid boleh potong rambut atau kuku.
"Bahwa kalau ada orang haid kemudian suci, maka tidak boleh melakukan sholat kecuali mandi besar. Maka yang harus dimandikan adalah semua anggota tubuh yang dibawa di dalam sholat," jelas Buya Yahya.
"Kalau Anda punya rambut panjang 10 meter maka wajib dimandikan semuanya, karena apa? Rambut panjang dibawa sholat, pahami dulu ini. Rambut yang dipotong sama kuku yang dipotong wajib dibawa sholat nggak? Ya enggak, biarin sana," sambungnya.
Meskipun begitu, Buya Yahya mengimbau agar jika ingin potong rambut memang sebaiknya dilakukan saat tidak dalam masa haid.
"Cuma memang dihimbau kalau potong rambut jangan pas haid," pungkasnya.***(Nila Zulva Rosyida/Portal Jember)