ZONABANTEN.com - Memotong kuku dan rambut saat haid, bolehkah? Beginilah penjelasan dari Buya Yahya dan jangan sampai salah.
Haid adalah siklus bulanan yang selalau dialami wanita sampai dia menopause. Jika wanita tidak mengalami menstruasi justru kan berbahaya.
Selian itu, saat haid wanita tidak boleh sholat hingga dia bersuci. Selain itu banyak orang yang menganggap wanita juga tidak boleh memotong kuku atau rambut saat haid.
Baca Juga: Niat Puasa Tasu'a dan Asyura, Serta Amalan Lainnya Ustadz Adi Hidayat
Namun hukum tersebut masih simpang siur, akhirnya mejadi pertanyaan di masyarakat. Oleh karena itu, dilansir dari video yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan bahwa wanita haid boleh memotong kuku atau rambut.
Memotong kuku atau rambut bagi wanita yang sedang haid juga memiliki hukum tidak haram. Namun, Buya Yahya menyebutkan memang ada sebagian ulama yang menghukumi makruh.
"Memangnya kenapa? Tidak ada yang mengatakan haram kalau ada perempuan haid yang potong rambut, nggak ada yang haram, bahkan disesuaikan dengan kebutuhan," kata Buya Yahya.
"Hanya ulama sebagian mengatakan makruh. Kalau rontok? Ya sudah biarkan saja nggak usah pusing," imbuhnya.
Baca Juga: Siapa Liz Truss? Calon Favorit PM Inggris yang Baru