Baca Juga: Doa Akan Segera Dijabah Jika Lakukan 6 Hal Ini, Salah Satunya Bertasbih
4. Kambing dan domba hanya berlaku untuk satu orang peng-kurban, sedangkan sapi dan kerbau dapat untuk 7 orang, sementara unta untuk 10 orang.
5. Hewan yang hendak dikurbankan harus diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya dan dipastikan betul-betul sehat.
6. Hewan kurban sebaiknya dipilih yang paling baik, gemuk, sehat, tidak cacat seperti pincang dan buta.
7. Jika hewan yang sudah diniatkan untuk berkurban mengalami kecelakaan hingga menyebabkan kecacatan, maka hewan tersebut boleh tetap dikurbankan.
Baca Juga: Gempa Afghanistan Tewaskan 1.000 Orang, Taliban Serukan Bantuan Internasional
Demikian aturan terkait hewan yang boleh dikurbankan untuk Idul Adha. Adapun tata cara penyembelihan hewan kurban dapat dibaca pada artikel Zona Banten yang lain.***