ZONABANTEN.com - Hari Raya Idul Adha sudah di depan mata, artinya banyak umat muslim yang sedang bersiap-siap melaksanakan kurban.
Pelaksanaan kurban dimulai dengan memilih hewan kurban terlebih dahulu. Tentunya, tidak sembarang hewan dapat dijadikan kurban. Untuk itu, simak penjelasan di bawah ini terkait hewan yang boleh dijadikan kurban beserta syarat sahnya.
Jenis dan Persyaratan Hewan Kurban
Hewan yang boleh dikurbankan, tentunya adalah hewan yang halal dikonsumsi berdasarkan syariat Islam. Namun, tidak semua hewan yang halal dapat dijadikan kurban. Berikut adalah syarat hewan kurban yang wajib diketahui umat Muslim:
Baca Juga: Akhirnya! NCT Dream akan Kembali Gelar Konser Offline Selama 3 Hari, Ini Tempat dan Tanggalnya
1. Hewan kurban harus berasal dari jenis binatang ternak, yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta.
2. Hewan kurban dapat diambil dari jenis kelamin jantan maupun betina.
3. Hewan kurban harus memenuhi syarat usia dengan aturan sebagai berikut:
Sapi dan kerbau: 2 tahun ke atas, kambing dan domba: 1 tahun ke atas, unta: 5 tahun ke atas.