Gusi Berdarah, Batalkah Puasa Kita? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

- 8 April 2022, 17:00 WIB
Hukum gusi berdarah saat berpuasa menurut Buya Yahya
Hukum gusi berdarah saat berpuasa menurut Buya Yahya /Al-Bahjah TV/YouTube

ZONABANTEN.com – Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah waib bagi umat Islam, di mana harus dijalankan selama 30 hari penuh.

Saat berpuasa, kita harus menjaga sikap dan berhati-hati dalam melakukan sesuatu, karena dikhawatirkan akan membatalkan puasa.

Ada beberapa hal yang dikatakan dapat membuat puasa batal, salah satunya gusi berdarah.

Namun, apakah benar gusi berdarah dapat membuat puasa batal?

Baca Juga: Apakah Vaksin Booster Covid-19 Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya Berdasar Hadits Nabi Muhammad SAW

Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dalam ceramahnya.

Menurut Buya Yahya, sebelum menyebut puasa seseorang batal atau tidak, ada hal yang harus diperhatikan bagi penderita gusi berdarah.

Ia mengatakan, bahwa jika gusi berdarah yang bercampur air liur kemudian tertelan, maka tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Namun, darah yang berasal dari gusi harus memenuhi kriteria tertentu yang tidak menyebabkan puasa batal.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Menyusui Diperbolehkan Tidak Berpuasa, Begini Penjelasannya Menurut Ustadz Adi Hidayat

“Kalau darah gusi tidak bisa diantisipasi, tiba-tiba keluar dengan sendirinya dan ditahan tidak bisa, maka itu dimaafkan,” kata Buya Yahya menjelaskan.

Gusi berdarah bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Bisa karena tiba-tiba keluar darah dengan sendirinya, alergi, luka, penyakit bawaan, atau karang gigi yang menusuk pada gusi.

Dengan begitu, Buya Yahya menegaskan jika luka pada gusi yang terjadi secara tidak alami, maka akan membatalkan puasa.

Beberapa kasus yang sering terjadi yaitu pemakaian benang dan sikat gigi yang terlalu kencang hingga menyebabkan gusi berdarah.

Selain itu, gusi berdarah pasca operasi cabut gigi saat berpuasa juga penyebab lain batalnya puasa.

Baca Juga: Simak Niat Puasa, Doa Berbuka Puasa, dan Niat Sholat Tarawih Berikut

Untuk menghindari hal tersebut, Buya Yahya menyarankan untuk mencabut gigi pada waktu setelah berbuka.

Lain halnya jika darah yang keluar pada sela-sela gigi dan mengalir begitu saja. Jika sampai tertelan ke dalam tenggorokan, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Buya Yahya juga memberikan saran mengenai pengobatan pada gusi berdarah, yaitu dengan berkumur sebelum imsak atau setelah berbuka puasa.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah