Mau Meninggalkan Puasa Ramadan? Boleh Aja, Asalkan…

- 5 April 2022, 15:05 WIB
Ini Dia, Orang-Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa
Ini Dia, Orang-Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa /Pixabay/MONTXODONOSTIA/

Ada juga kondisi di mana seseorang terpaksa berbuka puasa, misalnya dalam kondisi darurat seperti menolong ketika ada kebakaran, wabah, kebanjiran, atau menolong orang yang tenggelam.

Dalam upaya seperti itu, dia terpaksa harus membatalkan puasa, maka hal itu dibolehkan selama tingkat kesulitan puasa itu sampai pada batas yang membolehkan berbuka.

Namun tetap ada kewajiban untuk mengganti puasa di hari lain.

Baca Juga: Tak Banyak Diketahui, Ini Dia Keberkahan dan Fadhillah Makan Sahur

Pekerja Berat

Orang yang karena keadaan harus menjalani profesi sebagai pekerja berat yang membutuhkan tenaga ekstra terkadang tidak sanggup bila harus menahan lapar dalam waktu yang lama. Seperti para kuli angkut di pelabuhan, pandai besi, pembuat roti dan pekerja kasar lainnya.

Bila memang dalam kondisi yang membahayakan jiwanya, maka kepada mereka diberi keringanan untuk berbuka puasa dengan kewajiban menggantinya di hari lain.

Tetapi mereka harus berniat dahulu untuk puasa serta makan sahur seperti biasanya. Pada siang hari bila ternyata masih kuat untuk meneruskan puasa, wajib untuk meneruskan puasa.

Sedangkan bila tidak kuat dalam arti yang sesungguhnya, maka boleh berbuka. Namun wajib mengganti di hari lain serta tetap menjaga kehormatan bulan puasa dengan tidak makan di tempat umum.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Sunnah Ba'diyah Isya untuk Sempurnakan Ibadah Puasa Ramadhan

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah