Mau Meninggalkan Puasa Ramadan? Boleh Aja, Asalkan…

- 5 April 2022, 15:05 WIB
Ini Dia, Orang-Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa
Ini Dia, Orang-Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa /Pixabay/MONTXODONOSTIA/

Lapar dan Haus yang Sangat

Islam memberikan keringanan bagi mereka yang ditimpa kondisi yang mengharuskan makan atau minum untuk tidak berpuasa.

Namun kondisi ini sangat situasional dan tidak bisa digeneralisir secara umum dan secara nyata membahayakan keselamatan jiwa sehingga makan dan minum menjadi wajib.

Seperti dalam kemarau yang sangat terik dan paceklik berkepanjangan, kekeringan dan hal lainnya yang mewajibkan seseorang untuk makan atau minum.

Allah SWT telah berfirman: “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Baqarah: 173).

Ini mengacu pada kaidah fiqih yang berbunyi : “Bila tingkat kesulitan suatu masalah itu luas (ringan), maka hukumnya menjadi sempit (lebih berat). Dan bila tingkat kesulitan suatu masalah itu sempit (sulit), maka hukumnya menjadi luas (ringan). Kedaruratan itu harus diukur sesuai dengan kadarnya (ukuran berat ringannya).

Baca Juga: Pratama Arhan Disambut Fans Tokyo Verdy, Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman...

Dipaksa atau Terpaksa

Orang yang mengerjakan perbuatan karena dipaksa di mana dia tidak mampu untuk menolaknya, maka tidak akan dikenakan sanksi oleh Allah. Karena semua itu diluar niat dan keinginannya sendiri.

Termasuk di dalamnya adalah orang puasa yang dipaksa makan atau minum atau hal lain yang membuat puasanya batal. Sedangkan pemaksaan itu beresiko pada hal-hal yang mencelakakannya seperti akan dibunuh atau disiksa dan sejenisnya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah