2. Terhindar dari maksiat
Dari An-Nawawi Rahimahullah mengatakan, yang artinya
“Maknanya adalah ia tertahan untuk melakukan maksiat, terhalangi untuk perbuatan fahisyah serta mungkar, dan diberi hidayah kepada kebenaran, sebagaimana cahaya yang menerangi.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).
Baca Juga: Memutihkan Kulit Wajah dengan Masker Alami
3. Akan mendapat cahaya kebaikan di hari Kiamat
Dari An-Nawawi Rahimahullah mengatakan, yang artinya
“Sebagian ulama mengatakan, maknanya adalah ia mendapatkan ganjaran kebaikan berupa cahaya di hari Kiamat.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).
4. Pahala yang mengalir diantara dua Jumat
Dari Asy-Syaukani Rahimahullah mengatakan, yang artinya
“Makna ‘diterangi cahaya dari dua Jumat’ adalah pengaruh serta pahala dari membaca Al-Kahfi terus ada selama dua Jumat.” (Tuhfatudz Dzakirin, 1: 401).