Syuruq, Shalat 2 Rakaat dengan Pahala Sebesar Haji dan Umrah, Boleh Dilaksanakan di Rumah?

- 2 Februari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi shalat.
Ilustrasi shalat. /Unsplash.com/@under_afiq/

ZONA BANTEN – terdapat satu ibadah kecil setelah salat (atau lebih dikenal sebagai shalat) subuh yang jarang terdengar oleh umat muslim, shalat syuruq.

Shalat ini memiliki pahala yang setara haji dan umrah, walau, tentunya, tidak secara langsung menggantikannya.

Shalat ini juga tidak bisa dilakukan di mana saja dan pada waktu kapan pun. Ada persyaratan yang diperlukan sebelum dapat melakukannya.

Baca Juga: Bukan Bintang Terbesar lagi! Radius UY Scuti hanya 1/2 dari Ukuran Perkiraan Awal, Kesalahan Perhitungan Jarak

Dari riwayat at-Tirmidzi, dari sahabat Annas bin Malik menyatakan bahwa Rasulullah menyatakan barang siapa menunaikan shalat subuh di masjid (secara berjemaah) duduk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit (waktu dhuha) dan shalat dua rakaat maka dia mendapatkan pahala setara haji dan umrah.

Seperti yang disebutkan pada hadist tersebut, shalat ini biasanya hanya bisa dilakukan di masjid setelah shalat subuh.

Namun bagaimana dengan orang yang tidak bisa ke masjid? Apakah shalat ini benar-benar tidak dapat dilakukan di luar masjid?

Baca Juga: Myanmar Dilanda Kudeta Militer, Ini Respon PBB dan Amerika Serikat

Dalam salah satu ceramahnya, pada kanal Youtube-nya Adi Hidayat Official, ustaz Adhi Hidayat menerjemahkan bahwa kata ‘secara berjamaah’ di dalam hadist tersebut dapat diartikan shalat berjamaah di luar mesjid.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x