ZONABANTEN.com – Riba sering kali kita dengar di sekitar kita.
Riba adalah suatu hal yang diharamkan dalam syariat islam.
Riba merupakan tambahan yang dibebankan oleh pihak satu dari pihak lain yang berkaitan dengan transaksi barang ribawi.
Sepintas saja sudah bisa dipahami bahwa riba sangat bertentangan dengan karakter Islam sebagai agama yang mengedepankan sikap saling tolong menolong, sementara riba bukan meringankan, justru merugikan.
Baca Juga: Dikaitkan OTT Edhy Prabowo, Rahayu Saraswati Sebut Semakin Kuat Karena Fitnah
Ibnu Qudamah berkata, Riba itu diharamkan berdasarkan dalil Al Qur'an, As Sunnah, dan ljma (kesepakatan kaum muslimin)." (Al Mughni)
Diantara dalil dari Al-Qur'an yang mengharamkan riba. Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Ali Imran: 130).
Baca Juga: Kampanye WHO: Anak-anak hingga Orang Dewasa Harus Berolahraga Selama Era COVID-19, Ini Alasannya
Di antara dalil dari As Sunnah yang mengharamkan riba adalah sabda Nabi SAW yang menunjukkan bahwa riba adalah dosa besar.