ZONABANTEN.com - Mitosnya menikah di bulan Suro dapat menimbulkan malapetaka bagi pasangan tersebut.
Hal ini masih sangat dipercayai oleh sebagian masyarakat Jawa. Sehingga sebagian masyarakat yang mempercayai hal ini, melarang acara pernikahan di bulan Muharram atau Suro.
Meskipun saat ini, tidak seluruh masyarakat mempercayai kepercayaan leluhur mengenai larangan menikah di bulan Muharram atau Suro ini.
Bahkan di bulan Suro ini tidak diperbolehkan mengadakan acara apapun. Sehingga masyarakat dengan kepercayaan ini melakukan acara sebelum bulan Suro atau Muharram datang, atau sesudah bulan ini.
Di daerah Keraton, biasanya ada sebuah tradisi memandikan kris atau pusaka pada malam 1 Suro atau Muharram.
Lantas apakah benar pernyataan tersebut?
Dilansir ZONABANTEN.com dari PortalJember.com, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hal tersebut.
Menurut Ustadz Abdul Somad menikah di bulan Muharram tidaklah menjadi masalah atau menimbulkan malapetaka.
Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwasannya ada empat bulan mulia, yaitu Dzulqaidah/Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Keempat bulan itu dinamakan juga Syahrullahil Muharram (bulan yang sangat Allah Ta'ala muliakan) atau bulan hurum.
Di dalam Islam semua bulan itu baik, baik itu bulan Muharram maupun bulan-bulan lainnya. Jadi tidaklah masalah seseorang itu mau menikah di bulan apa saja, termasuk bulan Muharram ini
Menikah pun di dalam Islam termasuk ibadah terpanjang yang akan mereka kerjakan. Seseorang yang menikah berarti ia telah menyempurnakan setengah imannya.
Baca Juga: Hati-hati! Dapat Dosa Karena Sholat Ashar di Waktu Ini, Buya Yahya: Haram Kalau Nantinya...
Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai menikah di bulan Muharram.
Wallahu a'lam bishowab.***
Artikel ini sudah pernah tayang di Portal Jember dengan judul "Menikah di Bulan Muharram Boleh atau Dilarang? Ini Jawaban Tegas Ustadz Abdul Somad."